Turikale, Marosnews.com –Vaksinasi massal tahap dua di Kabupaten Maros dimulai awal maret ini. Khusus tahap dua ini, pelaksanaan vaksinasi menargetkan seluruh unsur yang terkait pelayanan publik, seperti TNI, Polisi, ASN, sopir hingga ojek online.

Bupati Maros AS Chadir Syam, saat memantau langsung pelaksanaan screening mengatakan, vaksinasi Covid-19 bagi ASN ini sangat penting untuk memutus mata rantai covid-19 di lingkup Pemkab.

Baca juga : Vaksinasi Covid-19, Kodim Maros Prioritaskan Banbinsa

Chadir menegaskan, jika ada ASN yang menolak divaksin Covid-19, maka pejabat di lingkup pemerintahannya dilarang keluar daerah atau melaksanakan perjalanan dinas.

“Bagi pejabat yang takut disuntik atau tidak mau Divaksin Covid-19, tidak ada ijin perjalan dinas. Ini salah satu upaya kita berperan memutus mata rantai covid-19,” tegas Chadir, Rabu (03/03/2021).

Menurutnya, pejabat daerah perlu divaksin covid dikarenakan sering melaksanakan tugas koordinasi di luar daerah yang tentunya berpeluang terpapar.

Baca juga : Pemkab Maros Gelar Musrenbang di Lokasi Wisata

Tak hanya fokus melaksanakan vaksin covid-19, Chaidir Syam juga menekankan perlunya menerapkan 3 M plus 2 M.

“Jadi selain vaksin, harus juga diterapkan di 3 M, yakni menggunakan Masker, Mencuci tangan dan mejaga jarak. Tapi ditambah juga dengan menghindari kerumunan, serta mengurangi aktifitas di luar rumah. Dan ini perlu dilakukan kebiasaan baru,” jelasnya.

Khusus ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, mulai discreening hari ini, Rabu (03/03/2021). Proses screening dilakukan terhadap ASN yang terdaftar dan akan menjalani vaksinasi. (AMI)