Turikale, Marosnews.com – Polres Maros akan menindak tegas remaja yang kerap melakukan balap liar di bulan ramadan. Hal ini diungkapkan Kapolres Maros AKBP Fatur, Minggu (3/4/2022).

“Dalam melakukan penertiban, kita akan menyita motor yang terbukti ikut balapan liar. Motornya akan disita selama 3 bulan,” tegas Fatur.

Kebijakan tersebut kata Fatchur sejalan dengan atensi Dirlantas Polda Sulsel terkait tindakan tegas bagi pelaku balap liar di bulan ramadan.

“Kebijakan ini juga sejalan dengan kebijakan Direktorat Lalulintas Polda Sulsel yang akan menindak tegas para pelaku balap liar untuk memberikan efek jera”ujarnya.

Untuk mencegah maraknya aksi balap liar di bulan ramadan, Fatchur mengaku sudah melakukan langkah antisipasi. Yakni dengan mengedukasi masyarakat.

“Dari pengalaman sebelumnya,penyakit masyarakat yang sering muncul di bulan ramadan adalah maraknya aksi balap liar. Olehnya itu, sebagai antisipasi, kami akan mengedukasi masyarakat dengan melibatkan personel jajaran,”katanya.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Maros AKP Abdul Malik mengatakan aksi balap liar sangat membahayakan diri sendiri dan juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

“Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan kepada anak- anaknya agar tidak terlibat kegiatan aksi balap liar,”tutupnya. (Rls)