Marosnews.com – Sebayak 72 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2019 akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Maros Senin, 15 Februari di Ruang Pola Kantor Bupati Maros.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Suriana Bohari mengatakan tahun 2019 lalu pihaknya merekrut PPPK formasi 2019 pada tahap 1.

“Dua tahun lalu kita merekrut PPPK tahap pertama. Kita telat menyerahkan SK karena menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pusat,” katanya.

Baca juga : Chaidir Syam Terpilih Aklamasi Pimpin PAN Maros

Lebih lanjut kata dia, proses seleksi PPPK tahap 1 berdasarkan data base tenaga honorer.

“Yang mendaftar dan ikut ujian sebanyak 126. Kemudian yang lulus passing grade itu sebanyak 72 orang, dan 54 orang yang tidak lulus seleksi,” jelasnya.

Dia juga mengatakan 72 orang itu terdiri atas tenaga guru 43, tenaga kesehatan 5 orang dan penyuluh pertanian 24 orang.

Baca juga :Tumpukan Sampah di Jalan Poros Kariango Resahkan Warga

“Jadi 72 orang itu terdiri dari tenaga guru sebanyak 43 orang, 5 tenaga kesehatan dan 24 penyuluh pertanian,” urainya.

Sementara itu Bupati Maros, HM Hatta Rahman mengucapkan selamat bagi ke 72 orang yang telah menerima petikan surat keputusan pengangkatan sebagai PPPK pada pemerintah Kabupaten Maros. 

“Bapak dan ibu patut bersyukur kepada Allah karena telah berhasil melewati tahapan-tahapan yang melelahkan mulai dari pendaftaran hingga saat diterbitkannya SK PPPK ini,” ungkapnya.

Baca juga : Fakta Tenggelamnya Dua Pelajar di Air Terjun Pung Bunga Maros

Dia berharap agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa ikhlas dan tanggung jawab, terapkan nilai-nilai budaya kerja aparatur, pelihara selalu integritas dan netralitas.

“Tingkatkan terus motivasi dan etos kerja dengan mengedepankan profesionalisme dalam mengabdikan diri kepada negara maupun melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan Kabupaten Maros,” harapnya.

Dia mengatakan pengangkatan PPPK ini merupakan angkatan pertama PPPK di Kabupaten Maros.

Salah seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, Abd Hamid mengaku sudsh 13 tahun menjadi tenaga honor penyuluh pertanian.

“Saya jadi penyuluh sejak tahun 2008 dam alhamdulillah hari ini sudah dapat SK setelah menunggu hampir dua tahun,” kata pria kelahiran 31 Desember 1968.

Diakuinya selama 12 tahun dirinya dikontrak oleh Kementerian Pertanian sebagai tenaga bantu penyuluh pertanian. (Nafis)